A. Pertumbuhan Penduduk
1. Definisi
Pertumbuhan Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan
sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan
terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak
dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri.
Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh
kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara
individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari
benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran,
merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala
sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk
mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan
hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi.
Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social
yang sering disebut masyarakat.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah,
ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun individu yang bisa diukur dengan
berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic.
2. Fase
Pertumbuhan Individu
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai
masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
A) Masa vital yaitu dari 0 sampai kira-kira 2
tahun
Pada masa vital ini individu menggunakan
fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.
B
) Masa estetik dari umur kira-kira 2
tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa
keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan
anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Pada masa ini pula tampak
munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3 tahun sampai 5
tahun. Anak sering menentang kehendak orang tua, kadang-kadang menggunakan
kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan
apa yang seharusnya dilakukan.
C)
Masa intelektual (Masa keserasian
bersekolah) dari kira-kira umur 7 tahun sampai kira-kira umur 13 tahun atau 14
tahun
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang
pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif
sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa sebelum dan sesudahnya.
D) Masa sosial kira-kira umur 13 tahun atau 14
tahun sampai kira-kira umur 20 tahun atau 21 tahun, yaitu terdiri dari masa pra
remaja, masa remaja, dan masa usia mahasiswa.
3. Faktor – faktor yang Mempengaruhi
Pertumbuhan Individu.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia
normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan
, kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam
kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus.
Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang
sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan
fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga
menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan
kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya
kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan
tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
B. Fungsi
Keluarga.
1. Definisi Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga
adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di
dalam atau oleh keluarga tersebut.
Fungsi keluarga
menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a) Fungsi Afektif
Fungsi afektif
adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga.
Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling
menghargai antar anggota kelurga.
b) Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi
adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi
dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar
bersosialisasi.
c) Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi
adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah
sumber daya manusia.
d) Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi
adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya
yaitu : sandang, pangan dan papan.
e) Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan
kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan
dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
2. Fungsi
– fungsi Keluarga
- Fungsi Pendidikan
Orangtua sebagai
anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan
mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga
bisa memberikan didikan informal diluar sekolah.
Hal ini dilakukan
Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri
maupun bangsa dan Negara.
- Fungsi Religius
Keluarga juga
berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka
masih kecil.
Orangtua wajib
menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan
setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia
hidup di dunia.
- Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi ini
harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk
bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga.
Namun, di zaman
emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut
membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
B. Definisi
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1. Definisi Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan
sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan
terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak
dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri.
Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh
kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara
individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari
benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran,
merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala
sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk
mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan
hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi.
Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social
yang sering disebut masyarakat.
2. Definisi
Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan
manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil
dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya,
tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan
makan dalam satu periuk.
Terdapat beberapa
definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
1.
Keluarga adalah sekumpulan orang
dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk
menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik,
mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan,
1986).
2.
Keluarga adalah dua atau lebih
individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah,
perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain,
mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya
(Bailon dan Maglaya,1978 ).
3.
Keluarga merupakan unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang
berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling
ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).
C. Hubungan Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
Aspek
individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang
tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak
akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.